JAKARTA – TikTok melalui siaran pers-nya menyatakan akan secara resmi akan menutup TikTok Shop Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023, tepat pukul 17.00 Wib. Penutupan tersebut, menyusul langkah Pemerintah yang mempersoalkan praktek bisnis yang berlangsung di TikTok.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. Efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok dalam siaran pers resminya, Selasa (3/10/2023).
Penutupan TikTok Shop Indonesia akan berdampak pada 6 juta pengguna TikTok yang melakukan transkasi di TikTok Shop. Setidaknya, para penjual yang menggunakan platform TikTok akan kehilangan pasar e-commercenya.
TikTok menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah soal kebijakan dan rencana social commerce itu ke depannya. Sebab, Pemerintah menganggap transaksi bisnis yang berlangsung di TikTok Shop Indonesia menetapkan harga yang terlalu rendah untuk menghilangkan persaingan.
Dalam Pasal 26 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 menegaskan, pelaku usaha melalui penyedia sarana komunikasi elektronik wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang persaingan usaha.