JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej hari ini dijadwalkan akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri mengatakan, Sharif akan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka lain.
“Untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain hari ini,” ujar Ali Fikri, Senin, (4/12/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Bukan saja Eddy, ada tiga lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun KPK belum merinci seluruh tersangka yang diduga terlibat dalam kasus yang melibatkan Wamenkumham.
“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,” pungkas Marwata, pada Kamis, 9 Nopember lalu.