PEKALONGAN – Puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, diamankan Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan, Selasa (12/3/2024) malam. Kegiatan tersebut, dalam rangka mengupayakan penciptaan kondisi yang kondusif di bulan Ramadan.
“Razia ini merupakan upaya dari Polres Pekalongan dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan selama bulan Ramadhan,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi.
Dirinya menambahkan, di bulan Ramadan akan terus dilakukan razia miras secara rutin. Kegiatan tersebut, merupakan langkah dari Polres Pekalongan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan, sekaligus mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang disebabkan dari mengkonsumsi miras,” imbuhnya.
Suhadi menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari warung swike dan juga warung makan. “Ada 7 botol besar Beer Singaraja, 9 botol kecil AO dan 2 botol Kawa-Kawa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras. “Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami, dan kami akan segera ke lokasi dan menindaklanjuti laporan itu,” pungkasnya.