JAKARTA – Demonstrasi warga Pulau Rempang yang berujung bentrokan dengan aparat kemanan, disesalkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham). Aparat didesak untuk segera menghentikan pengerahan pasukan, dan mengedepankan dialog dengan masyarakat.
Bentrokan yang terjadi pada 7 September 2023, setidaknya menimbulkan korban termasuk perempuan dan anak-anak. Demikian dikatakan Ketua Komnasham Atnike Nova Sigiro, dalam siaran persnya, Jum’at (8/9/2023).
Selain itu, Atnike juga meminta agar aparat keamanan membebaskan warga yang ditahan. “Meminta pembebasan warga yang ditahan”, ujarnya.
Menurutnya, para warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru memprotes aktifitas PT. MEG di lahan yang diakui milik masyarakat. Komnasham menyebut, pihaknya tengah melakukan mediasi atas legalitas lahan di ketiga pulau tersebut.
“Komnasham telah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk permintaan klarifikasi dan mediasi, di antaranya Wali Kota Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Kapolda Kepulauan Riau, dan Kantor Kepala Pertanahan Kota Batam”, kata Atnike.
Kasus tersebut bermula dari adanya rencana relokasi warga, karena lahan di ketiga pulau akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi. Proyek yang dikerjakan oleh PT. MEG itu, akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Atnike telah meminta pemerintah daerah setempat, untuk melakukan pemulihan bagi warga yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus. Dan ia menegaskan, agar aparat penegak hukum menerapkan pendekatan humanis dalam penyelesaian sengketa agraria, termasuk dalam proyeksi strategis nasional.