LAMPUNG – Konflik antara gajah liar dan warga kembali terjadi di Dusun Kalibata, Pekon Suka Marga, kecamatan Suoh Lampung Barat.
Sekolompok gajah liar yang berasal dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) itu mulai masuk kawasan pemukiman warga pada Senin (15/1/2024) dan pada Selasa malam masuk ke Dusun Kalibata, Pekon Suka Marga, merusak sawah dan kebun pisang salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan sejumlah warga dan Satgas Lembah Suoh, masih berupaya melakukan penghadangan dan penghalauan serta terus memantau memantau kawanan gajah liar tersebut.
Menurut Sukimin, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, salah satu dari kawanan gajah liar tersebut terlihat telah menggunakan GPS Collar.
GPS Collar adalah sebuah alat berupa kalung yang terpasang di leher untuk memantau dan melacak keberadaan gajah liar.
Sukimin menjelsakan bahwa pada Maret 2023 lalu Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu serta mitra seperti Repong Indonesia, YKWS, PILI, WCS, dan YABI telah berhasil memasang GPS Collar pada salah satu gajah bernama kelompok jambul.
“Diperkirakan Kelompok inilah yang saat ini berada di pemukiman warga dusun Kalibata Desa Suka Marga, Kecamatan Suoh,” imbuhnya
Sukimin juga mengatakan bahwa kawanan gajah liar yang diperkirakan berjumlah 6 ekor tersebut sempat kembali ke dalam kawasan hutan namun pada malam hari kembali lagi dan merusak rumah warga.