Tak berlebihan kiranya, jika putra pertama dari pasangan H. Muhammad Karsayuda (Alm.) dan Hj. Rusdiniyah, (sampai saatnya tiba) diikhtiarkan untuk Indonesia. Narasi kebangsaan yang ia sampaikan dalam setiap kesempatan, telah mengembalikan perekat rasa nasionalisme bagi yang mendengarnya pada khittah kemerdekaan Indonesia.
Di usianya yang hampir 41 tahun, M. Rifqinizamy Karsayuda (MRK) yang lahir di (banua) Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, tidak hanya fasih dibidang hukum tata negara, tetapi juga handal dalam kancah perpolitikan. Sebagai salah seorang pengurus partai pada tingkat provinsi di Kalimantan Selatan, Rifqi diberi mandat untuk menjadi anggota Komisi II DPR yang membidangi Pemerintahan, Politik Dalam Negeri, Pertanahan, Tata Ruang, Kepegawaian dan Kepemiluan.
Meski tidak menjalankan profesi advokat dan beracara di pengadilan karena dirinya menjabat sebagai anggota DPR, namun pendiri Firma Hukum TKNP Law Firm tercatat sebagai Anggota Dewan Pakar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2020-2025.
Sebelumnya, Rifqi dipercaya sebagai Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Banjarmasin, Koordinator Presidium KAHMI Kalimantan Selatan, Ketua Bidang Hukum Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Selatan, dan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Selatan.
Di bidang hukum, Rifqi pernah diberi amanat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Otonomi Daerah Dewan Perwakilan Daerah RI, Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Tenaga Ahli Pemerintah Daerah dan DPRD di beberapa daerah di Indonesia. Ia juga kerap diminta menjadi Ahli di Mahkamah Konstitusi, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kab/Kota Se Kalimantan Selatan, dan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Publik Kalimantan Selatan.
Kiprahnya untuk banua tidak lagi diragukan, alumni SDN 34 Pontianak Selatan ini kemudian melanjutkan pendidikan menengahnya di Madrasah Tsanawiyah Ponpes Assalaam Solo, dan menyelesaikan sekolah atasnya di SMUN 1 Pontianak Kalimantan Barat. Kemudian, Ia menempuh studi Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Melanjutkan studinya dibidang hukum, ia mengambil Master di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dan di Universitas Nasional, Jakarta. Selanjutnya ia menempuh pendidikan di Program Doktor Ilmu Hukum pada Universitas Brawijaya.