Cirebon – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melaunching 730 personel polisi untuk ditempatkan di 2.353 Rukun Warga (RW) pada wilayah hukum Polresta Cirebon. Personel polisi yang ditugaskan di tingkat RW tersebut, merupakan program Baharkam Polri guna mewujudkan fungsi harkamtibmas.
“Rata-rata setiap personel akan membina tiga RW, dan tugas utamanya adalah lebih kepada upaya-upaya untuk mendeteksi permasalahan di masyarakat sekaligus juga melakukan problem solving sehingga mampu mereduksi segala potensi gangguan kamtibmas,” ujar Arif di Mapolresta Cirebon, Senin (15/5/2023) kemarin.
Kehadiran Polisi di tingkat RW juga bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat pada wilayah setempat. Sehingga tidak semua permasalahan berkembang menjadi hal yang lebih besar dan tidak harus bermuara pada proses penegakan hukum. Arif menginginkan upaya penegakan hukum menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat, khususnya tingkat RW.
Dalam program tersebut juga, pihaknya lebih mengedepankan upaya-upaya preventif dalam pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Selain itu, program tersebut untuk memperkuat program Satu Desa Satu Bhabinkamtibmas yang saat ini telah dijalankan.
Di Kabupaten Cirebon, setiap desa terbagi menjadi dusun yang terdiri dari beberapa RW dan RT. “Kami juga melihat tidak semuanya bisa tercover dengan baik, sehingga kehadiran Polisi RW ini untuk lebih mengintensifkan lagi karena di tiap-tiap RW ada keterwakilan polisi yang siap untuk mengelola kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen,” tutup Arif. (skd)