JAKARTA – Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Calvijn Jean Simanjuntak mengatakan, pihanya sedang melakukan pendalaman atas temuan narkotika di Kafe KLOUD Sky Dining dan Kafe Code W Home.
Kedua kafe tersebut, dilakukan penggerebekan pada Sabtu (18/11/2023) lalu. Dari penggerebekan itu, sebanyak 3 orang diamankan, di mana salah satunya positif amphetamin, dan satu lainnya merupakan artis.
“Kita mengamankan narkoba 6 butir ekstasi, dan happy five 2 butir di Kloud. Sama 28 botol minuman tanpa izin,” ujar Calvijn, Selasa (28/11/2023).
Lebih lanjut dikatakan Calvijn, penyidik sedang melakukan rekonstruksi terkait temuan narkotika itu dengan melibatkan seluruh tersangka untuk menyesuaikan keterangan dan fakta di lokasi. “Di salah satu hotel di Jakarta Selatan, dan di Jakarta Barat,” tambahnya.
Selain penyegelan, dua kafe tersebut kini dalam tahap pencabutan izin. Sedangkan terhadap salah seorang artis yang turut diamankan, telah dipulangkan karena memiliki izin dokter terkait dengan obat keras yang dikonsumsinya.
“Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter. Obat-obat keras, bukan ekstasi, daftar G-lah. Tes urine negatif dia kan ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh,” tandasnya.