Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat pengeluaran anggaran jaminan kesehatan yang telah disalurkan bagi pengobatan penderita jantung, kanker dan stroke, sebesar Rp15 triliun lebih.
Jumlah biaya klaim layanan kesehatan tersebut, menempatkan pengobatan penderita jantung pada urutan pertama sebanyak Rp9,8 triliun. Kemudian disusul dengan klaim pengobatan penderita kanker sebesar Rp3,5 triliun, dan penderita stroke yang menghabiskan anggaran Rp2,5 triliun.
Penderita penyakit jantung yang telah diberikan layanan sebanyak 12,9 juta kasus, lalu layanan untuk penderita kanker dengan 2,5 juta kasus dan stroke sejumlah 2 juta kasus.
Selain ketiga jenis penyakit mematikan tersebut, anggaran BPJS Kesehatan juga terbagi untuk memberikan manfaat layanan kepada 1,7 juta kasus gagal ginjal dengan anggaran Rp2,2 triliun.
Lalu disusul dengan 258 ribu lebih kasus thalasemia, 83 ribu kasus hemofilia, 140 ribu kasus leukimia, dan 178 ribu kasus cirhossis hepatis. Jumlah kasus tersebut, dilansir dari laman resmi bpjs.kesehatan.go.id, Rabu (12/04/2023).
Sebagai satu-satunya badan yang dibentuk Pemerintah guna memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada delapan jenis penyakit berbiaya mahal tersebut.