JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan terhadap 10 ribu pelanggar lalu lintas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia selama Operasi Zebra sejak 4-8 September 2023.
Menurut Ramadhan, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. “Pelanggaran terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” jelasnya, Sabtu (9/9/2023).
Pelanggaran tilang dilakukan melalui dua cara, yaitu manual dan elektronik. Tilang manual mengalami peningkatan sebanyak 9.128 pelanggar, sedangkan pelanggaran E-TLE tercatat 1.580 pelanggar. “Pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 10.708 pelanggar,” kata Ramadhan.
Selain penindakan tilang manual dan elektronik, polisi juga melakukan teguran terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tercatat, ada sebanyak 73.283 pelanggar diberi teguran oleh polisi.
Pelanggaran terbanyak pada roda empat adalah karena tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar, melanggar marka jalan 3.516 pelanggar dan menggunakan handphone saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 selama 4-17 September 2023. Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terlebih di masa-masa menjelang Pemilu 2024.