Jakarta – Keharusan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi setiap orang yang menjadi pengemudi dalam berkendara, setidaknya haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Dalam pengajuan pengurusan SIM, ada beberapa hal yang perlu diketahui agar anda dinilai memenuhi syarat. Berbadan sehat menjadi syarat utama dalam pengurusan pembuatan SIM, sehingga wajib disertai dengan surat keterangan sehat dari dokter.
Menurut Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, setiap orang yang akan melakukan pengurusan SIM, diminta untuk berpakaian sopan. “Setidaknya rapi dan sopanlah, ya. Pakai celana panjang dan kaus berkerah supaya ketika difoto hasilnya juga memuaskan,” kata Djati, Sabtu (20/5/2023).
Ia juga mengingatkan para pemohon SIM untuk memenuhi beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya warna pada pakaian yang digunakan. Tidak disarankan menggunakan pakaian berwarna biru, termasuk juga apabila wanita berkerudung biru.
Karena menurut Djati, latar belakang foto pada SIM berwarna biru. Selain itu, bagi yang mengurus SIM secara on-line, tidak disarankan menggunakan kerudung berwarna putih bagi wanita.
“Jangan pakai kerudung putih (untuk wanita) nanti tidak kelihatan karena background-nya berwarna putih”, ujarnya.