Jakarta – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo, mengapresiasi seluruh jajaran Polres Karawang yang telah menindak tegas pelaku penipuan pendaftaran rekrutmen calon anggota Polisi. Dalam perkara itu, ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial (DLS).
“Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberamtas praktik calo maupun KKN,” kata Dedi, Jumat (19/5/2023) di Jakarta.
Menurutnya, hal itu salah satu wujud dari komitmen Polri yang sejak awal fokus untuk memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara. Ditegaskannya, seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, Polri tidak memungut sepeser pun biaya atau gratis.
“Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis). Sehingga, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba ‘main-main’ dalam proses rekrutmen Polri,” ujar Dedi.
Lebih lanjut, Polri kini membuka layanan Hotline kepada masyarakat atau siapapun yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen anggota kepolisian melalui Nomor 0857-7376-0016.
“Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.
Tak hanya layanan Hotline, Dedi menyatakan, pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial (medsos).
“Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya 7 medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri,” ucap mantan Kadiv Humas Polri itu.